MAKASSAR, FAJAR -- Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Indotama Sulawesi bentukan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulsel-Makassar resmi mengantongi izin operasi BPR dari Bank Indonesia (BI). Itu berarti BPR Indotama kini bisa melayani masyarakat dalam hal pemberian kredit usaha rakyat bersaing dengan BPR lain di Sulsel.
"Mulai awal bulan depan (Juli, red) BPR bentukan Kadin sudah beraktivitas. Sudah ada kantor disiapkan di Jalan AP Pettarani untuk sementara, sambil menunggu rampungnya renovasi kantor Kadin Sulsel Jl di Ahmad Yani," kata Ketua Kadin Sulsel Zulkarnain Arief.
Seremoni penyerahan digelar di Kantor Bank Indonesia (BI) Perwakilan Makassar, Senin 18 Juni. Kepala BI Makassar Mahmud Arsin menyerahkan langsung surat keputusan BI kepada Ketua Kadin Sulsel Zulkarnain Arief didampingi Direktur BPR Indotama-Kadin A Wahyudi.
Menurut Zulkarnain, hadirnya BPR Kadin akan menunjang pembiayaan bagi sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Sulsel. Seperti diketahui, terdapat sekitar 30.000 UKM, tapi yang tersentuh lembaga pembiayaan jumlahnya masih sangat sedikit.
Kendala utamanya persoalan administrasi yang rumit, apalagi disertai persyaratan agunan. "Lembaga keuangan mikro, seperti BPR, dapat menjadi solusi dengan administrasi kredit yang lebih mudah," katanya.
Suku bunga yang ditawarkan perbankan konvensional juga sangat tinggi untuk mendorong perkembangan UMKM. Ketua Kadin Makassar, yang juga Komisaris BPR UKM Indotama Sulawesi, Amirullah, menjelaskan, pembentukan BPR oleh Kadin merupakan upaya menjawab kebutuhan 30.000 UMKM terhadap sumber pembiayaan yang mudah dan dengan penawaran suku bunga yang murah.
Kehadiran BPR milik Kadin tersebut ke depan ditargetkan bisa hadir di24 kabupaten/kota di Sulsel. (aci/upi)
Source : http://www.fajar.co.id/read-20120619002347-bpr-kadin-sulsel-kantongi-izin-bi