online

Sabtu, 21 Desember 2013

DISUNTIK 2,5 M BPR TAK MENGUNTUNGKAN

MAKASSAR, BKM--Perusahaan Daerah (PD) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Makassar sejak didirikan belum juga memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Makassar. Sementara Pemerintah Kota (Pemkot) selaku pemilik telah menggelontorkan atau menyuntikkan anggaran sebesar Rp 2,5 miliar yang bersumber dari APBD Kota Makassar tahun 2013.
Menyikapi keberadaan BPR, anggota Komisi B Bidang Ekonomi, Abd Wahab Tahir, Rabu (11/12) mengatakan, BPR tahun ini memang belum mampu memberikan  deviden atau keuntungan bagi hasil ke Pemkot Makassar atas kinerjanya selama ini, termasuk setelah mendapatkan suntikan dana Rp 2,5 miliar tersebut.
“BPR belum menghasilkan deviden sehingga  sangat merugikan Pemkot Makassar. Untuk itu, tahun depan BPR tidak boleh lagi dibantu sebelum menyelesaikan semua masalahnya,” ujarnya.
Legislator Golkar ini juga menilai, kondisi BPR saat ini sudah hampir pailit alias bangkrut, sebab kredit yang dialokasikan kepada pelaku usaha mikro sebagian besar macet karena banyak yang tidak membayar kreditnya kepada BPR.
“Jaminan yang bersifat barang pun kini sudah banyak yang menjadi besi tua di kantor BPR, dan pasti tidak lagi memiliki nilai. Pemkot sangat rugi dengan keberadaan bank ini,” katanya.
Senada dikatakan, Sekertaris komisi B, Hasanuddin Leo. Menurutnya, BPR harus mengekspose ke DPRD data-data terkait sistem peminjaman kredit kepada pelaku usaha kecil menengah (UKM)  serta program kerja BPR untuk tahun 2014 agar anggaran sebesar Rp2,5 miliar yang telah dikelola BPR bisa diselamatkan. Hal inipun menghindari adanya temuan dari Badan Pemeriksaan keuangan (BPK).
“Kita tidak bisa mengevaluasi kalau tidak ada data. Termasuk sejauhmana rencana kerja anggaran, kita sudah meminta BPR untuk memperlihatkan semua rincian pemimjaman uang tersebut, karena jika tidak ada acuan kita bisa apa-apa, dan ini saya kira sangat rawan menjadi temuan oleh BPK kalau tak diverifikasi. BPK akan turun pada Januari 2014,” ungkap Leo.
Pelaksana Tugas (PLT), Direksi BPR, Arifuddin mengatakan, pihaknya memang tak bisa berbuat banyak sebelum ada petunjuk teknis dari Bank Indonesia (BI) terkait dengan pengesahan dirinya menjadi direksi utama di BPR. Meski demikian ia berjanji memenuhi permintaan dewan sebelum RAPBD berakhir dibahas Desember 2013.
"Kita siap  mengekspose ke dewan data pengucuran anggaran kredit mikro yang telah dilakukan oleh manajemen lama. Kita juga menunggu petunjuk teknis dari BI sebelum membenahi manajemen baru, termasuk  menjalin kerjasama dengan bank bukopin," akunya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mengenai Saya

Foto saya
kami melayani pengurusan pendirian BPR baru, ataupun akuisisi BPR dengan jangka waktu 1 tahun sesuai motto kami, dalam jangka waktu itu tidak selesai kami tidak menerima bayaran apapun Jika berminat hubungi kami di No. HP. 082398147000